Palembang, bantencom.com - Dinas Kesehatan Kota Palembang pada lebaran tahun 2013
mengeluarkan kebijakan menutup pelayanan 39 unit Puskesmas selama libur
lebaran 5-10 Agustus.
"Kami memberikan kesempatan yang sama
kepada pegawai puskesmas untuk merayakan Idul Fitri tahun ini tanpa
dibebani piket lebaran," kata Kepala Dinas Kesehatan Palembang, Anton
Suwindro, Selasa (31/7).
Dia menjelaskan, pada tahun-tahun
sebelumnya memang Puskesmas tetap buka dengan memberlakukan sistem piket
selama cuti lebaran. Namun, tahun ini semua paramedis dan dokter
Puskesmas diberi kesempatan libur untuk merayakan Idul Fitri.
Menurut dia, kebijakan tersebut mereka lakukan mengingat saat ini jumlah rumah sakit di Kota Palembang terus bertambah.
Karena
itu, ketika libur lebaran jarang sekali warga mengunjungi Puskesmas
kalaupun ada yang sakit nanti mereka bisa langsung ke rumah sakit.
Ia
mengatakan, pihaknya juga memastikan kalau peserta jaminan kesehatan
gratis dan peserta Askes bisa lansung dilayani ketika berobat ke rumah
sakit.
Selama berobat jalan ke rumah sakit pasien tidak perlu
mendapat surat rujukan dari Puskesmas. Begitu juga dengan peserta
program berobat gratis yang terpaksa menjalani rawat inap bisa mengurus
rujukan Puskesmas setelah libur lebaran selesai.(bc4)