Pandeglang, bantencom.com - Pelaksanaan bedah rumah bantuan dari Kementerian Perumahan
Rakyat di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, tinggal menunggu surat
keputusan (SK) dari Menteri Perumahan Rakyat (Menpera).
"Informasinya
memang sudah ada persetujuan dari Kemenperan, termasuk calon penerima
dan nilai bantuan yang akan disalurkan, tapi untuk melaksanaannya masih
menunggu SK Menpera," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Kabupaten Pandeglang Aah Wahid Maulany di Pandeglang, Selasa
(30/7).
Pemerintah Kabupaten Pandeglang, kata dia, mengajukan
bantuan bedah rumah sebanyak 2.000-an unit kepada Kemenpera, dan itu
merupakan pengajuan dari kelurahan/desa setelah melakukan pendataan
rumah kumuh di wilayah masing-masing.
"Kita hanya meneruskan
usulan dari kelurahan/desa, dan pelaksanaannya pun dilakukan oleh pihak
kelurahan/desa bersama tim yang telah dibentuk di wilahnya
masing-masing," ujarnya.
Lurah Pagadungan, Kecamatan
Karangtanjung Muhamad Muhtadi secara terpisah membenarkan surat
persetujuan bedah rumah dari Kemenpera sudah turun dan sekarang sedang
munggu SK Menpera terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Persetujuan
dari Kemenperan memang sudah turun, dan di dalamnya juga mencantumkan
warga calon penerima bantuan serta nilai bantuan yang akan diberikan,"
katanya.
Di Kelurahan Pagadungan, kata dia, sebanyak 119 kepala
keluarga warga kurang mampu ditetapkan sebagai penerima bantuan bedah
rumah tersebut, dengan nilai anggaran yang diberikan Rp7 juta rupiah per kepala
keluarga.(bc4)