Serang, bantencom - Penghasilan Atut sebagai Gubernur Banten masuk jajaran sepuluh besar tertinggi di seluruh Indonesia dangan mendapatkan penghasilan Rp 299.222.125 perbulan. penghasilan ini menempati urutan ke 7 di bawah Gubernur Sumatera Utara. LSM Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) merilis data
pendapatan yang diterima gubernur dan wakil gubernur (wagub) dalam
sebulan. Ada 10 gubernur dan wagub dengan penghasilan tertinggi.
"Paling tinggi penghasilannya tentu DKI Jakarta,
karena pendapatan asli daerahnya (PAD) paling besar. Riau menempati
posisi ke 10 gubernur penghasilan tertinggi," ujar Knowledge Manager
Fitra Hadi Prayitno, di Bakoel Coffee, Jakarta, Minggu (1/12/2013).
Penghasilan
gubernur dan wagub yang besar, lanjut Hadi, ternyata datang dari gaji
pokok yang dilipatgandakan. Hal itu sesuai PP Nomor 69 Tahun 2010, dan
tunjangan operasional berdasarkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) sesuai PP
no 109 Tahun 2000.
"Itu berdasarkan APBD 2013 yang masih berjalan," imbuhnya.
Berikut penghasilan 10 gubernur dan wakil gubernur:
1. DKI Jakarta
Gubernur: Rp 1.759.303.048
Wakil Gubernur: Rp 1.740.823.048
2. Jawa Barat
Gubernur: Rp 710.026.578
Wakil Gubernur: Rp 691.546.578
3. Jawa Timur
Gubernur: Rp 670.843.873
Wakil Gubernur: Rp 655.723.873
4. Jawa Tengah
Gubernur: Rp 489.701.560
Wakil Gubernur: Rp 474.581.560
5. Kalimantan Timur
Gubernur: Rp 395.644.500
Wakil Gubernur: Rp 380.524.500
6. Sumatera Utara
Gubernur: Rp 376.185.564
Wakil Gubernur: Rp 361.065.564
7. Banten
Gubernur: Rp 299.222.125
Wakil Gubernur: Rp 284.102.125
8. Kalimantan Selatan
Gubernur: Rp 239.185.623
Wakil Gubernur: Rp 225.745.623
9. Sulawesi Selatan
Gubernur: Rp 228.940.362
Wakil Gubernur: Rp 215.500.362
10. Riau
Gubernur: Rp 217.271.662
Wakil Gubenur: Rp 203.831.662